Business

banner image

Hadist Arbain Nawawiah ke12 - Meninggalkan Perkara yang Tidak Bermanfaat


Bagaimana kita melihat keislaman seseorang.? Atau karena dia rajin ke masjid?  atau karena pakainya yang syari? atau karena dia sudah haji bahkan sampai 5 kali.?

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله  عليه وسلم: مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara tanda kebaikan keIslaman seseorang: jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2318 dan yang lainnya)

Derajat hadist ini adalah Hasan, akan tetapi ia memiliki syawahid (pendukung) yang cukup banyak dengan redaksi yang  semisal, sehingga derajad hadist ini terangkat menjadi hasan lighairihi, dan bisa digunakan sebagai fadhilah amal.

Sesuatu yang tidak ada manfaatnya yang terdapat dalam hadist ini mencakup semua kegiatan. Bisa perkataan atau perbuatan. dan secara garis besar hadist ini memberikan anjuran kepada kita untuk menghindari perbuatan ataupun perkataan yang tidak ada manfaatnya dan melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhiratnya.

Bagaimana kita menilai bahwa perbuatan yang kita lakukan itu bermanfaat atau tidak? Jika kita tanya sesorang yang suka bergaya hidup mewah, suka belanja barang mewah, kolektor barang barang antik, tentu mereka akan mengatakan bahwa hal tersebut sangat bermanfaat.

Ingatlah patakoan dari perbuaatan yang bermanfaat atau tidak adalah didasarkan dengan syariat Islam, dan bukan hawa nafsu.  Dan orang yang cenderung memperturutkan hawa nafsu, akan mencelakakan dirinya.

Untuk memperjelas hal tersebut, kami akan memberikan contoh

1. Perbuatan yang Maksiat
Orang berjudi tentu akan mengatakan hal itu adalah sesuatu yang bermanfaat. Dapat uang, untuk nafkah keluarga. Orang yang sering mabok mabokan tentu akan mengatakan ini akan menringankan beban hidupnya. Lupa hutang, lupa masalah keluarga dll.
Padahal effek perubuatan maksiat jangka panjangnya adalah akan mengeraskan hati kita dan menghitam, hingga cahaya yang ada di dalam hati kita padam. Akibatnya, seseorang akan  menjadi buta hati, dan dia tidak bisa membedakan benar yang salah, yang kharam dan yang halal. Dan semakin seseorang melakukan kemaksiatan, maka seseorang akan semakin tidak bisa kembali ke jalan yang benar. Dan menjauhkan dari hidayah.

 كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلٰى قُلُوبِهِمْ مَّا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka," [QS. Al-Muthaffifiin: 14].

2 Perbuatan yang Makhruh.

عَنْ أَبِي بَرْزَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ

 كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

Dari Abu Barzah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka tidur sebelum shalat ''Isya' dan berbincang-bincang setelahnya." (H.R. Bukhari)

Di hadist (H R. Ahmad : 311/1) lain rasul pernah melakukan musyawarah semalam 

Dari Umar, dia berkata; "Rasulullah SAW bermusyawarah semalaman dengan Abu Bakar tentang urusan kaum muslimin, dan aku bersamanya." 

Sehingga para ulama sepakat bahwa jika perbuatan itu merupakan perbuatan sesuai syariat islam, maka itu tidak mangapa. 

Contoh : Rapat RT, ronda malam, tadarus alquran, menghadiri pengajian, maka itu tidak mengapa, bekerja karena menjalankan amanah yang harus selesai.

Pekerjaan tersebut boleh dilakukan selama tidak terganggu kewajibanya seperti sholat shubuh berjamaah di masjid. Atau sholat malanya.

Berbeda dengan aktifitas nongkrong- nongkrong, ngobrol kesana kemari yang tidak bermanfaat, maka sebagai seorang muslim hal tersebut sudah wajib di hindari.


3 Perbuatan yang Mubah.

Berolah raga hukumnya mubah. kalau olahraga bisa menghalangi sesuatu yang wajib, maka itu jatuhnya menjadi kharam. Contoh seorang main olah raga di sore hari dan berhenti sampai habis ishak, yang menyebabkan dirinya tidak bisa sholat magrib. Tentunya olahraganya menjadi sesuatu yang mengharamkan.




Kita harus memberikan prioritas terhadap amalan yang akan kita lakukan. Apakah itu penting, tidak penting, atau sesuatu yang harus kita hindarai. Sekecil apapun amalan yang kita lakukan, baik itu amalan baik maupun buruk, kita akan pertanggungjawabkan di akhirat kelak. 



فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8) 

Barangsiapa yang mengerjakan kebaikansekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatansekecil apa pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS. Al Zalzalah: 7-8)  

Pelajaran:
1.    Seharusnya, kita selaku umat muslim memiliki sifat-sifat yang baik dengan menyibukkan aktifitas sehari hari dengan suatu perkara yang baik dan sudah seharunya menjauhkan suatu perkara yang tidak bermanfaat baginya.
2.    Jika seorang muslim lebih mengutamakan atau menyibukkkan diri dengan perkara yang tidak ada manfaatnya sesuai dengan syariat islam, maka itu pertanda terdapat kelemahan iman pada diri seorang muslim tersebut.
4.    Seorang muslim yang beriman haruslah memanfaatkan waktu dengan sebaik baiknya, dengan perkara yang bermanfaatnya untuk keperluan dunia dunia maupun kehidupan akhirat.
5.    Tidak Ikut campur terhadap sesuatu yang bukan urusannya karena hal tersebut menyebabkan  perpecahan dan pertikaian.
Hadist Arbain Nawawiah ke12 - Meninggalkan Perkara yang Tidak Bermanfaat Hadist Arbain Nawawiah ke12 - Meninggalkan Perkara yang Tidak Bermanfaat Reviewed by solid webs on 21.34 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Advertisement

Ads
Diberdayakan oleh Blogger.