عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ : أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ : ذِكْرُكَ أَخَأكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ اَفَرَاَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ إِنَّ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُولُ فَقَدِاغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ فَقَدْ بَهَتَهُ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jika datang orang fasik membawa berita maka periksa berita tersebut dengan teliti agar tidak menyebabkan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang nantinya akan menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan tersebut”.
Al-Hujurat ayat 6
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa ketika kita mendengar suatu berita buruk dan kita tahu jelas bahwa berita tersebut adalah dari orang fasik maka periksalah kembali. Karena jika berita tersebut sebuah fitnah maka termasuk ke dalam dosar besar.
وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ ائْذَن لِّي وَلاَ تَفْتِنِّي أَلاَ فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُواْ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ
Artinya : “Diantara mereka ada orang berkata “berilah saya izin (tidak berperang) dan janganlah menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.” Ketahuilah bahwa orang yang terjerumus ke dalam fitnah dan sesungguhnya Jahannam itu benar meliputi orang kafir. (QS.At-Taubah:49).
Makna dari surat tersebut yaitu ketika seseorang melakukan atau terjerumus fitnah maka orang tersebut termasuk ke dalam orang kafir dan jahanam merupakan tempat yang akan mengelilingi orang tersebut di hari kiamat.
https://dalamislam.com/akhlaq/larangan/larangan-fitnah-dalam-islam
https://akurat.co/5-bahaya-fitnah-bisa-mendatangkan-musibah-hingga-ancaman-neraka-jahanam
Tidak ada komentar: